Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2016 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 31-03-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 220/PID.B/2015/PN AGM
Tanggal 27 Januari 2016 — Nama lengkap : DEKI DAMRI BIN KHAIRUL Tempat lahir : Padang Pariaman Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 21 Juli 1992 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah Agama : Islam Pekerjaan : Swasta
272
  • ; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Deki Damri Bin Khairul dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Verza warna merah Nomor Polisi BD 3123 YB Nomor rangka MH1KC5218DK000738 Nomor Mesin KC52E-1000810dikembalikan kepada saksi Aris Sukarmin Bin Sarmidi6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,- (seribu rupiah).