Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
1.OKI MUJI ASTUTI, SH
2.ANOEK EKAWATI, SH., MH
Terdakwa:
IMAM ROCHADI BIN UNTUNG PRASTYO
5614
  • dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kantong klip plastik berisi 1 (satu) bungkus teh cina warna hijau yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 1040 gram atau netto 1003,330