Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-02-2016 — Upload : 24-02-2017
Putusan PN SUMBER Nomor 39/Pid.B/2016/PN.Sbr.
Tanggal 10 Februari 2016 — DEDI MULYA alias KONYENG bin KADMIN;
2913
  • Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui terdakwa DEDI MULYA Bin KADMIN- 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamah Mio warna putih Plat Nomor terpasang E 3152 IT, Nomor Mesin : 28D 1003468.Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa MIHARJA Bin EDI SUTARNO- 1 ( satu ) unit Mobil Isuzu jenis barang Pick Up Box Type Isuzu / Type TBR 54 PRLC / 2499 cc, tahun 2001, No. Pol.
    Sesuai BPKB E 4856 HH), warna biruputin, Nomor Rangka MH34ST001TK007169, Nomor Mesin 4ST006531, berikut BPKB No. 4532430.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui terdakwa DEDIMULYA Bin KADMIN1 ( satu ) unit sepeda motor Yamah Mio warna putih Plat Nomorterpasang E 3152 IT, Nomor Mesin : 28D 1003468.Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa MIHARJA BinEDI SUTARNO1 ( satu ) unit Mobil Isuzu jenis barang Pick Up Box Type Isuzu / TypeTBR 54 PRLC / 2499 cc, tahun 2001, No. Pol.
    Handphone meker Nokia warna hitam Type RM 908 Model 105,Code 059T2V1 IMEI 359988/05/822966/0. 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamah Mio warna putih Plat Nomorterpasang E 3152 IT, Nomor Mesin : 28D 1003468. 1 (satu ) unit Mobil Isuzu jenis barang Pick Up Box Type Isuzu / TypeTBR 54 PRLC / 2499 cc, tahun 2001, No. Pol. E 8918 B, warna biru,77Nomor Rangka : MHCTBR54BYK09309, Nomor Mesin : E098309,berikut STNK atas nama HERMAN HARTONO. 1 ( satu ) unit sepeda motor Yamaha Crypton tahun 1996, No.
    Sesuai BPKB E 4856 HH), warna biruputin, Nomor Rangka MH34ST001TK007169, Nomor Mesin 4ST006531, berikut BPKB No. 4532430.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu melalui terdakwa DEDIMULYA Bin KADMIN1 ( satu ) unit sepeda motor Yamah Mio warna putih Plat Nomorterpasang E 3152 IT, Nomor Mesin : 28D 1003468.Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa MIHARJA BinEDI SUTARNO79 1 (satu ) unit Mobil Isuzu jenis barang Pick Up Box Type Isuzu / TypeTBR 54 PRLC / 2499 cc, tahun 2001, No. Pol.