Ditemukan 1 data
APRIYANTO KURNIAWAN, SH. MH
Terdakwa:
AGUNG UTOMO Alias PETON Bin SARDI
94 — 23
kali ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Unit Spm Honda Supra 125, Hitam, Nopol: AE-2512-HS, Noka: MHJB91137K004112, Nosin: JB91E-1004071