Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 29-06-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 209/Pid.Sus/2018/PN Bpp
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
AGUS VERY LAKSANA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD NUR Als NUNU Bin H MANNAN
2.SAHRIA Als RIA Binti SAMSUDIN
266
  • ) dan pidana denda masing masing sebesar Rp.800.000.000,- (Delapan Ratus Juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing masing selama 3 (tiga) bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh para terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Menetapkan barang bukti berupa:

    2 (dua) paket sabu sabu berat 1005,29