Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 517/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
Nur Moch Kosim Als. Dalbo
134
  • Brutto atau 46,54 (empat puluh enam koma lima empat) gram Netto (Kode A);
  • 1 (satu) buah kertas papir yang bertuliskan Radja Mas;
  • 1 (satu) buah Handphone merk samsung warna hitam dengan Sim Card 082235633927 dan 085158465311;
  • 1 (satu) buah ATM BCA dengan nomor 5379 4130 0512 3903;
  • 1 (satu) buah tas ransel yang bertuliskan Rei ;
  • 1 (satu) buah paket / bungkusan berisi tanaman kering jenis tanaman berupa Ganja dengan berat 1009,56