Ditemukan 1 data
Robin Pratama
Terdakwa:
SUPARDI Anak dari SEKENG
26 — 8
sejumlah Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastik klip transparan yang didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis shabu dengan bruto 1015,34