Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2021 — Putus : 15-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN TEBO Nomor 159/Pid.B/2021/PN Mrt
Tanggal 15 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Rico Sudibyo, SH
Terdakwa:
Danu Aprian Bin Sudirman
8220
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Jenis Honda Revo warna Abu-abu Silver dengan Nomor Polisi BH 5380 WP, Nomor Mesin : HB61E-1016143
      , Nomor Rangka: MH1HB611X7K012740 tahun pembuatan 2007 atas nama RUSMAN;
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Revo tanpa menggunakan plat Nomor Polisi dengan Nomor Mesin : HB61E-1016143, Nomor Rangka : MH1HB611X7K012740 tahun pembuatan 2007 dengan kondisi body dan kedua lampu sepeda motornya tidak ada;

    Dikembalikan kepada Saksi AJIS;

    6.