Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 62/Pid.B/2019/PN Kpg
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
VINSENSIUS TAMPUBOLON, SH
Terdakwa:
MARSELUS RIVALDO HAWANG MARANG
9025
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda type T4G023T31LO warna merah putih, DH 4131 KG Nomor rangka: MH1KD1112JKO17626 Nomor Mesin: KD11E-1017255
    atas nama pemilik SOLEMAN SULLA;
  • 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Honda Type: T4GO23T31LO M/T warna merah putih DH 4131 KG Nomor Rangka: MH1KD1112JKO17626 Nomor Mesin: KD11E-1017255 atas nama SOLEMAN SULLA;
  • 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor CRF warna merah putih dengan nomor Polisi DH 4131 KG, nomor rangka: MH1KD1112JKO17626 dan nomor mesin: KD11E-1017255 atas nama SOLEMAN SULLA;

Dikembalikan kepada saksi korban SOLEMAN SULLA