Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN WAINGAPU Nomor 3/Pid.B/2023/PN Wgp
Tanggal 23 Februari 2023 — Penuntut Umum:
DEWI A. M. HUMAU, SH.
Terdakwa:
1.IMEN BANGU alias IMEN
2.JOIS TAMU AMA alias JOIS
3.RINTO HABA LADO alias RINTO
6611

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) ekor babi betina warna merah

Dikembalikan kepada saksi korban ZET ULY RADJAH

  • 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dengan nomor mesin JB62E 1017817 dengan nomor rangka 6 44 3 dengan sok depan bengkok

Dikembalikan kepada terdakwa JOIS TAMU AMA alias JOIS

6.