Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2014 — Putus : 25-09-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN WAINGAPU Nomor 76/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 25 September 2014 — - KLOLA YEWA alias AMUR
8419
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Supra X No Pol ED 3582 FA warna hitam kuning dengan nomor rangka MH1JB91107KO18272 no mesin JB91E-1019443.- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Honda Supra X No Pol ED 3582 FA warna hitam kuning An. HARGIO HUANGKOMO dengan nomor rangka MH1JB91107KO18272 no mesin JB91E-1019443 NO SERI 0055489 / NT / 2008.Yang telah disita dari pemiliknya KLOLA YEWA alias AMUR, maka dikembalikan kepada KLOLA YEWA alias AMUR.6.