Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2017 — Putus : 29-01-2018 — Upload : 17-08-2018
Putusan PN MAMUJU Nomor 234/Pid.B/2017/PN Mam
Tanggal 29 Januari 2018 — Penuntut Umum:
DHIAN ARWITADIBRATA, SH
Terdakwa:
Usman Bin Jawadil
5013
  • Kasim;

    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan Nomor Rangka MH1JM2110GK021869 dan Nomor Mesin JM21E-1022075,

    Dikembalikan kepada saksi Muh. Ali Hanafi alias Ali;

    • 1 (satu) bilah badik dengan panjang 20 cm lengkap dengan sarungnya,

    Dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;

    6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);