Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 536/Pid.B/2020/PN Bkn
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TITIEK INDRIAS, SH
Terdakwa:
SURYADI alias WAK REI Bin RAMIDI
5727
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Verza 150 warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 5262 AAS Nomor Rangka : MH1KC0114KK022317 dan Nomor Mesin : KC01E-1022722
Register : 05-11-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN BANGKINANG Nomor 538/Pid.B/2020/PN Bkn
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TITIEK INDRIAS, SH
Terdakwa:
1.Wahyuni Bin Ruwan
2.IRWANDI alias NGADRI Bin IWAN
6721
    • 1 (satu) unit SPM merk Honda Verza 150 warna Hitam Nopol BM 5262 AAS, Noka : MH1KC0114KK22317, Nosin : KC01E-1022722

    Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Suriadi alias Wak Rei Bin Ramidi (Alm).

    1. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);