Ditemukan 1 data
IRMI YUSNITA, SH.
Terdakwa:
IRWAN BIN ABD SALAM
28 — 1
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Hand Phone Merk VIVO V17 PRO warna hitam, dengan Nomor IMEI I : 864372044110276, Nomor IMEI 2 : 864372044110276;
- 1 (satu) unit motor Yamaha New Mio Blue Core, warna hitam, dengan nomor polisi : DD-6629-KE, pembuatan / perakitan tahun 2016, dengan Nomor mesin : E3R24-1024985
, Nomor rangka : MH3SE8890GJ096075;
- 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor Yamaha Mio Blue Core, warna Hitam, dengan Nomor Polisi : DD-6629-KE, pembuatan/perakitan tahun 2016, dengan Nomor Mesin : E3R24-1024985, Nomor Rangka : MH3SE8890GJ096075, atas nama pemilik IRWAN, Alamat Jl.
(Dikembalikan kepada saksi korban Sri Wahyuniningsih Binti Sundusing);