Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 05-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 651/Pid.Sus/2017/PN Ptk
Tanggal 5 Desember 2017 — Penuntut Umum:
YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terdakwa:
HENDRATNO Alias EEN Bin Alm URIEF
480
  • selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah tas warna hijau didalamnya terdapat beberapa helai pakaian dan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau bertuliskan Tie Guan Yin berisi sabu yang terbungkus alumunium foil dengn berta bruto 1025,43