Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 42/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI
Tanggal 15 Agustus 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : silvi muliani lestari, SH.MH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ANDANG KADARIYANTO
1716
  • sejumlah Rp.3.174.002.932,- (tiga milyar seratus tujuh puluh empat juta dua ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah), dengan memperhitungkan uang yang telah diterima pihak RSUD Pasar Rebo sejumlah Rp250.100.000,00 (dua ratus lima puluh juta seratus ribu rupiah) yang telah disetor ke Kas Daerah dan uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) yang merupakan uang titipan kerugian keuangan negara yang dititipkan pada rekening Giro RPL 139 PDT Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor 006-00-1026004
    setor dan permohonan pengiriman uang atas nama Karmadi Silalahi ke PT.Abdi Teknik Elevator;
68) Fotocopy 1 (satu) bundel Rincian Biaya Pengadaan dan Pemasangan 5 (lima) Unit Lift KOYO Di Gedung RSUD Pasar Rebo;
Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;
69) Uang tunai sebesar Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) yang merupakan uang titipan kerugian keuangan negara yang dititipkan di rekening Giro RPL 139 PDT Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor 006-00-1026004