Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 24-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 1787/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 12 September 2022 — Penuntut Umum:
Rosdiana Oktafia Hutagaol, S.H
Terdakwa:
YOGI PRASTIA ALIAS OGIK.
335
  • li>
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2011 Nomor Polisi BK 6544 ACF, Nomor Rangka MH1JF4117BK028543, Nomor Mesin JF41E-1028029