Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MARTAPURA Nomor 25/Pdt.G/2023/PN Mtp
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat:
Yayasan Pendidikan Islam Hidayatullah Martapura Kalimantan Selatan
Tergugat:
Haji Abrani Sulaiman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar
750
  • Jual Beli Tanah sebagaimana tertuang dalam Akta Jual Beli yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Kecamatan Martapura No. 594/HM-JB/2000 pada tanggal 13 Desember 2000 yang isinya Tergugat menerangkan telah menjual kepada Penggugat yang terletak di Jalan Pintu Air Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang sekarang Jalan Irigasi Teluk Sanggar Komplek Pondok Pesantren Hidayatullah Taman Hudaya Kelurahan Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan seluas 103.726
    m2 (seratus tiga ribu tujuh ratus dua puluh enam meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik No. 654 Tahun 1988 atas nama Haji Abrani Sulaiman adalah sah dan berkekuatan hukum;
3.Menyatakan tanah seluas 103.726 m2 (seratus tiga ribu tujuh ratus dua puluh enam meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik No. 654 Tahun 1988 atas nama Haji Abrani Sulaiman yang terletak di Jalan Pintu Air Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar yang sekarang Jalan Irigasi Teluk Sanggar Komplek