Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2011 — Putus : 31-05-2011 — Upload : 14-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 19/G/2011/PHI.PN.BDG
Tanggal 31 Mei 2011 — PT. FRAMAS PLASTIC TECHNOLOGY; LAWAN; ALI SAID; ERNI LISNAWATI; MARKUS TRIHARYANTO; SAJIMAN; YADI ROHMAN;
14713
  • seluruhnya;DALAM KONPENSI:DALAM POKOK PERKARA:1.Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan dan menetapkan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Para tergugat adalah sah terhitung mulai tanggal 22 Februari 2010;3.Menghukum Pengguigat untuk membayar hak Para Tergugat berupa uang pisah dan uang kebijaksanaan yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp. 10.215.681,- (sepuluh juta dua ratus lima belas ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:- Ali Said / A 10305066
    Framas Plastics Technology, Warga Negara Indonesia, yangmemilih domisili di Kantor Pusat PT Framas Plastics Technology sebuah BadanHukum berkedudukan di Indonesia beralamat di Jalan Sulawesi Blok M 3334Cibitung Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Februari 2011,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LAWAN:1.NamaMasa KerjaBagianUpahAlamatNamaMasa KerjaBagianUpahAlamatNamaMasa KerjaBagianUpahAlamat: ALI SAID/A 10305066;: 8 tahun 11 bulan;: Departemen Injection/Operator;: Rp. 1.330.826,;:
    Menghukum Pengguigat untuk membayar hakPara Tergugat berupa uang pisah dan uangkebijaksanaan yang keseluruhannya berjumlahsebesar Rp. 10.215.681, (sepuluh juta dua ratus74lima belas ribu enam ratus delapan puluh saturupiah) dengan rincian sebagai berikut: Ali Said / A 10305066 sebesar Rp. 1.980.826, Erni Lisnawati / A 30405003 sebesar Rp. 1.557.183, Markus Triharjanto / A 70805008 sebesar Rp. 1.500.802, Sajiman / A 20905001 sebesar Rp. 2.318.796, Yadi Rohman F / 980205024 sebesar Rp. 2.858.074,4.