Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 718/Pid.B/2021/PN Smr
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
AGUS PURWANTORO, SH
Terdakwa:
AGUSTIANUR als KUMAI Bin MUHAMMAD RAMLI
1148
  • Muhammad Ramli tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan dengan perbarengan; sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatukan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor HONDA TIGER KT 2450 WA No rangka MH1MC22199K032676 no mesin MC22E-1032473