Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2019 — Putus : 17-06-2019 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 530/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 17 Juni 2019 — Penuntut Umum:
DIDIK HARYADI,SH
Terdakwa:
EKO ARIYANTO Als EKO Bin ARIUS
284
  • penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 2 ( dua ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi BM 5168 FJ, nomor rangka : MH1JFZ116GK038727, nomor mesin : JFZ1E-1035115
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi BM 5168 FJ, nomor rangka : MH1JFZ116GK038727, nomor mesin : JFZ1E-1035115 an. ELI MASNUR.
    • 1 (satu) unit kunci sepeda motor merk Honda.

    Dikembalikan kepada saksi korban AHMAD FARUD Als FARUD Bin ARIZAL.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);