Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 533/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
HARYANDANA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
JANUAR MISGIYANTO Bin SUHAIDI
485
  • dakwaan kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) sepeda motor Honda Supra X warna Silver Violet tahun 2002 Nopol BG-5942-NM dengan nomor kerangka MH1KEVA182K037541 Nomor Mesin KEVAE-10390371
    . 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Supra X warana Silver Violet tahun 2002 Nopol BG-5942-NM dengan nomor kerangka MH1KEVA182K037541 Nomor Mesin KEVAE-10390371 An.
    Heri Guntoro; 1 (satu) BPKB sepeda motor Honda Supra X warana Silver Violet tahun 2002 Nopol BG-5942-NM dengan nomor kerangka MH1KEVA182K037541 Nomor Mesin KEVAE-10390371 An. Heri Guntoro; Dikembalikan kepada Saksi Suttrisno Bin Ngatemaan melalui Terdakwa
  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah).-