Ditemukan 1 data
1.SYARKIYAH M, S.H., M.H.
2.NURHIDAYATI, S.H.
Terdakwa:
SYAHRUDDIN Alias OTAK Bin JUMAALI
75 — 37
denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CBR 150 Nomor Rangka MH1KC7110FK041462, Nomor Mesin KC71E-1039446
, Nomor Polisi DC 2636 BH warna Merah;
- 1 satu buah STNK sepeda motor merek Honda CBR 150 Nomor Rangka MH1KC7110FK041462, Nomor Mesin KC71E-1039446, Nomor Polisi DC 2636 BH;
- 1 (satu) BPKB sepeda motor merek Honda CBR 150 Nomor Rangka MH1KC7110FK041462, Nomor Mesin KC71E-1039446, Nomor Polisi DC 2636 BH;
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia RM-1133 warna Biru, Nomor IMEI 1: 354892086596725, IMEI 2: 354892086596725;
Dipergunakan dalam berkas perkara pidana