Ditemukan 4 data
51 — 74
Tentang Gugatan Penggugat Kabur (Exceptio Obscuur Libel)e Bahwa bila dibaca dan dipahami dengan seksama materi gugatan yangdiajukan Penggugat berupa Fundamentum Petendi terlihat adanyakekaburan data dan fakta yang diungkapkan dalam materi gugatantersebut, antara lain :Pertama : Para Penggugat mengklim areal tanah yang menjadi objeksengketa seluas + 121.074,56 m2 LALU DIPERBAIKI menjadi seluas+104.820 M2, hal ini mempertegas adanya keraguan dari diri Penggugatsendiri yang tidak dapat memastikan berapa
sebenarnya luas objek tanahyang disengketakannya ;Kedua : Para Penggugat hanya menyebutkan secara global areal tanahyang menjadi objek sengketa seluas + 121.074,56 m2 LALU DIPERBAIKImenjadi seluas +104.820 M2, yang terletak di Kampung Paya RumputKelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota Propinsi SumateraUtara dengan menyebutkan ukuran batas batas tanah untuk sebelahutaraselatan, timur dan barat yang tidak sesuai dengan luas objeksengketa ;Ketiga : Materi Gugatan yang diajukan para penggugat
Konvensi dan Tergugat V.Konvensi adalah perbuatan melawan hukum;seluas 104.820 m2 yang terletak di Kelurahan Titipapan,Kecamatan MedanDeli, Kota Medan sebagaimana tersebut dalam:. Menyatakan Penggugat Konvensi adalah pemilik yang sah terhadap tanah1.
Bahwa andaikata dibaca dan dipahami dengan seksama materi gugatanyang diajukan Penggugat/Terbanding tentang Fundamentum Petenditerlinat adanya kekaburan data dan fakta yang diungkapkan dalam materigugatan tersebut, antara lain :Pertama : Penggugat/Terbanding mengklim areal tanah yang menjadi objeksengketa seluas + 121.074,56 m2 LALU DIPERBAIKI menjadi seluas+104.820 M2, hal ini mempertegas adanya keraguan dari diriPenggugat/Terbanding sendiri yang tidak dapat memastikan berapasebenarnya luas objek
tanah yang disengketakannya ;Kedua : Penggugat/Terbanding hanya menyebutkan secara global arealtanah yang menjadi objek sengketa seluas + 121.074,56 m2 LALUDIPERBAIKI menjadi seluas +104.820 M2, yang terletak di Kampung PayaHalaman 32 dari 44 Putusan Nomor 31 1/Pdt/2018/PT MDNRumput Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli Kota PropinsiSumatera Utara dengan menyebutkan ukuran batas batas tanah untuksebelah utaraselatan, timur dan barat yang tidak sesuai dengan luas objeksengketa ;Ketiga : Materi
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Penggugat Konvensi adalah pemilik yang sah terhadaptanah seluas 104.820 meter? yang terletak di Kelurahan Titipapan,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan sebagaimana tersebut dalam:1. Pengoperan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Akte Nomor 8a SKT Nomor 55/Ktr/T/1977 a/n Legimin : 1850 meter?b SKT Nomor 57/Ktr/T/1977 a/n Darmi : 3993 38 meter?c SKT Nomor 59/Ktr/T/1977 a/n Purwanto : 2277 meter?d SKT Nomor 013/Ktr/T/1977 a/n Miskem : 4312 meter?
Soufyan
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Medan
Intervensi:
1.MANARIS BUNGARAN MANURUNG
4.EDDI DOHAR HUTABARAT DRS
249 — 148
Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah)Bahwa terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 1793 K/Pdt/2019 telahberkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewisjde) berdasarkan SuratKeterangan Inkracht dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus MedanNomor W2.U.1/5786/HK.02/III/2021 tanggal 10 Maret 2021.Bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah seluas * 104.820 m2 yangterletak di Kampung Paya Rumput, Kecamatan Medan
Putusan Nomor 44/G/2021/PTUNMDNBahwa, adapun tanah Penggugat seluas 104.820 M?
Menyatakan Penggugat Konvensi adalah pemilik yang sah terhadaptanah seluas 104.820 m2 yang terletak di Kelurahan Titi Papan,Kecamatan Medan Deli, Kota Medan sebagaimana tersebut dalam:1. Pengoperan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Akte No. 8:a.b.C.d.e.SKT No.SKT No.SKT No.SKT No.SKT No.55/Ktr/T/1977 a/n Legimin : 1.850 m2;57/Ktr/T/1977 a/n Darmi : 3.993,38 m2;59/Ktr/T/1977 a/n Purwanto :2.277 m2;013/Ktr/T/1977 a/n Miskem 4.312 m2;09/Ktr/T/1977 a/n Hasyim : 1.595 m2;2.
Bahwa Penggugat mempunyai tanah seluas * 104.820 m2 yang terletak diKampung Paya Rumput, Kecamatan Medan Deli, Kotamadya Medan yangdiperoleh oleh Penggugat sejak tahun 1992, dengan dasar perolehanPengoperan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Akte No.8 tahun 1992 (Videbukti P1); Pengoperan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Akte No.9 tahun1992 (Vide bukti P132);Pengoperan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi AkteNo.10 tahun 1992 (Vide bukti P91); Pengoperan Hak Atas Tanah DenganGanti Rugi Akte No.11 tahun
Soufyan
Tergugat:
1.Manaris Bungaran Manurung
2.Eddi Dohar Hutabarat
3.Naimah
4.Iswadi
5.Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
63 — 33
Konvensi adalah perbuatan melawan hokum;
Menyatakan Penggugat Konvensi adalah pemilik yang sah terhadap tanah seluas 104.820 m2 yang terletak di Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan sebagaimana tersebut dalam:Pengoperan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Akte No.8
SKT No.55/Ktr/T/1977 a/n Legimin : 1850 M2
SKT No.57/Ktr/T/1977