Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 24/Pid.B/2022/PN Pkb
Tanggal 14 April 2022 — Penuntut Umum:
Dicky Dwi Putra, S.H.
Terdakwa:
Deni Alias Joni Irawan Bin M. Damsit
3713
  • masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone merk Redmi 9C dengan nomor IMEI 1 863827040487649 dan nomor IMEI 2 863827040487656;
    • 1 (satu) unit sepeda motor honda Beat warna merah putih tanpa Nopol, dengan Nomor rangka : MH1JM2111GK043041 dan Nomor mesin : JM21E-1040121
      ;
    • 1 (satu) buah kotak handphone merk Redmi 9C dengan nomor IMEI 1863827040487649 dan nomor IMEI 2 863827040487656;
    • 1 (satu) Lembar Fotocopy STNK Sepeda motor honda beat dengan Nopol BG 3960 JAL, dengan Noka : MH1JM2111GK043041 dan Nosin : JM21E-1040121 an.