Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN RENGAT Nomor 79/Pid.B/2021/PN Rgt
Tanggal 2 Juni 2021 — Penuntut Umum:
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
BAMBANG HERIANTO alias HERI bin BURHANUDIN
5025
  • DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Vario merah hitam No.Pol : BM 2291 VK, nomor rangka : MH1JFB116CK040107 dan nomor mesin : JFB1E-1041331
      IRWAN;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah yang di lapis stiker warna hitam, tanpa plat nomor polisi, nomor rangka : MH1JFB116CK040107 dan nomor mesin :JFB1E-1041331;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi Irwan bin Ponidi;

    5.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu Rupiah);

Register : 19-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN RENGAT Nomor 377/Pid.B/2020/PN Rgt
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Jimmy Manurung, S.H.
Terdakwa:
RUDI alias RUDI RAMPOK Bin SUPARJO
12027
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Merk Honda Vario merah hitam No.Pol : BM 2291 VK, nomor rangka : MH1JFB116CK040107 dan nomor mesin : JFB1E-1041331
      a.n IRWAN;
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario warna merah yang dilapis stiker warna hitam, tanpa plat nomor polisi, nomor rangka : MH1JFB116CK040107 dan nomor mesin : JFB1E-1041331;

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Bambang Herianto als Heri Bin Burhanudin;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);