Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 355/Pid.B/2019/PN BTA
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
PARAMITHA,S.H., M.H.
Terdakwa:
AJI DIA RISKI Bin ANDRI WIJAYA Als ANGGA
667
  • ANGGA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah BPKB dengan identitas Nama Pemilik WIWIN JAYANTI No.Registrasi : BG 2662 VN, Merk Honda Beat, Warna Hitam, Tahun 2016, NoRa : MH1JFZ115GK039433, dan NoSin : JFZ1E-1042915
      ;
    • 1 (satu) lembar STNK dengan identitas Nama Pemilik WIWIN JAYANTI No.Registrasi : BG 2662 VN, Merk Honda Beat, Warna Hitam, Tahun 2016, NoRa : MH1JFZ115GK039433, dan NoSin : JFZ1E-1042915;
    • 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna Hitam yang pada Bodynya ditutupi scorlet Warna Hijau tanpa NoPolNoRa : MH1JFZ115GK039433, dan NoSin : JFZ1E-1042915.