Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 116/Pid.B/2023/PN Tab
Tanggal 4 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.I KADEK RINJA DWI PUTRA, SH
2.Kadek Asprila Adi Surya,SH
Terdakwa:
1.I PUTU KRISNA SATYA PRANATHA
2.I PUTU VIAN FERDIANTA
3.I PUTU RAY DIKA
170
  • karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan 11 (sebelas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam nomor polisi DK 5707 GAT, Nomor rangka: MH1JFL118EK043082, Nomor mesin : JFL1E-1044349
      , beserta kunci kontaknya;
    • 1 (Satu) lembar STNK Sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam nomor polisi DK 5707 GAT, Nomor rangka: MH1JFL118EK043082, Nomor mesin: JFL1E-1044349, atas nama I WAYAN SUPARMA, al.