Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 557/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.MUTHMAINNAH H, S.H.
Terdakwa:
ROZI YANTO
283
  • PENGGELAPAN sebagaimana Dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 unit sepeda motor Yamaha mio dengan nomor rangka : MH354P20CEJ045630, Nosin : 55P-1045700