Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 244/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 23 Mei 2013 —
322
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit Hand phone Merk Sony Erickson W 302 Type ACC-1052091-BV warna casing silver yang berisikan nomor/angka tebakan Togel dari pemasang dan 2 (dua) lembar kertas yang berisikan Nomor/angka tebakan Togel dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebesar Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah) dirampas untuk Negara;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah);