Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2016 — Putus : 21-07-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 1/Pdt.G/2016/PN Bna
Tanggal 21 Juli 2016 — Sayed Hasan Bin Sayed Abbas, bertindak untuk diri sendiri serta kuasa dari kemanakan" Sayed Khadimsyah SH" Lawan : Pemerintah RI. cq.Presiden RI.cq.Menteri Dalam Negeri RI. cq.Gubernur Aceh cq.Walikota Banda Aceh
6811
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA - Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; - Menyatakan tanah terperkara Jalur Jalan a, seluas 167,30 x 6,30 = 1053,99 m2, Jalur Jalan b. seluas 118 x 6,5 = 767 m2 dan Jalur Jalan c. seluas 87 x 6m = 522 m2,sah milik Para Penggugat.- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ; - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 854.000,- (delapan ratus lima puluh empat ribu
    Jalur Jalan a.seluas 167,30 x 6,30m=1053,99 m2 berbatas:halaman 2 Putusan Nomor 106/Pdt/2016/PTBNAUtara dengan jalan Desa (bekas tanah Sayed Hassan),Selatan dengan Jalan Ayah Dullah,Timur dengan tanah Sayed Hassan cs/Buyung,Barat dengan tanah Sayed Hassan cs.Pasaran tanah sekarang dilokasi ini seharga Rp.300.000,=(tiga ratus riburupiah) /m2, sehingga kerugian Penggugat di jalan a ini sebesar 1053,99 xRp.300.000,=316.197.000,=( tiga ratus enam belas juta seratus sembilan puluhtujuh ribu rupiah).
    waktu, bahan bakar minyak,pemborong diberi keuntungan dalam bentuk uang adalah tidak adil / tidakpatut bila Tergugat sebagai Pemerintah tidak dihukum membayar bunga 12% per tahun kepada Penggugat.Untuk Penggugat tidak dirugikan terus menerus mohon Ketua PengadilanNegeri Banda Aceh ini berkenan memanggil kami kedua belah pihak gunadiadili dan diputus sebagai berikut :Primer:Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan tanah terperkara Jalur Jalan aseluas 167,30 x 6,30 =1053,99
    m2, Jalur Jalan b. seluas 118 x 6,5 = 767 m2 dan Jalur Jalanc.seluas 87 x 6m = 522 m2,sah milik Penggugat.Menyatakan perbuatan Tergugat tidak mau membayar harga ganti rugitanah Jalur Jalan a seluas 1053,99 m2 , Jalur Jalan b. seluas 767 m2 danJalur Jalan c.seluas 522 m2, adalah perbuatan melawan hukum.Menghukum Tergugat membayar harga ganti rugi tanah ke 3 (tiga)JalurJalan tersebut kepada Penggugat :Jalur jalan a. sebanyak 1053,99 x Rp.300.000,= Rp.316.197.000Jalur Jalan b .sebanyak 767 x Rp.300.000
    dibuat oleh Tergugat/Terbanding diatas tanahmilik Penggugat adalah untuk kepentingan umum ;halaman & Putusan Nomor 106/Pdt/2016/PTBNAMenimbang, bahwa pembangunan prasarna umum/Jalan diatas tanahmilik Penggugat Penggugat mewajibkan kepada Tergugat untuk membayarganti rugi sebagaimana peraturan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2015 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka petitumPenggugat ke 3 untuk menyatakan perbuatan Tergugat tidak mau membayarharga ganti rugi tanah Jalur Jalan a seluas 1053,99
Register : 11-04-2013 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1175/Pid.B/2013/PN.Jkt Sel
Tanggal 3 Maret 2014 — ROTUA ANASTASIA SINAGA
249142
  • 1056,03 1056,73 1057,2057,30 1056,88 1056,6056,55 1057,57 1056,61 1056,44 1055,50 1056,28 1056,24 1057,45 1054,01 1055,26 1055,76 1055,36 10Hal 37 dari 312 Hal Putusan No. 1175/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel 53,6156,2156,8254,6057,1155,5555,,3554,9455,9930,3)55,9455,7354,7256,3554,745557556,2255,0654,7056,7356,6254,5657,5356,0755,3655,5855,76 1055,81 1055,67 1055,95 1056,02 1054,24 1054,34 1056,60 1054,41 1056,04 1054,67 1054,16 1054,75 1054,57 1054,69 1056,41 1055,8554,47 1055,31 1054,89 1053,67 1054,26 1053,99