Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 20-01-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 571/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 30 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD JUFRI TABAH, SH
Terdakwa:
RYAN NOVIANSYAH
5315
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxi M 20 warna biru, Nomor IMEI : 354556/10/584029/5.354557/10584029
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxi M 20 warna biru, NomorIMEI : 354556/10/584029/5.354557/10584029/3Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban NOVRY NOYA ISMAIL;4.
      PangeranDiponegoro Kota Kendari, Terdakwa menemui RISWANDI Bin RISAL untukmelakukan pengecekan barang dan transaksi setelah pengecekan handphonemerk SAMSUNG Galaxi M20 warna biru) dengan nomor IMEI:354556/10/584029/5.354557/10584029/3 milik Koroban NOVRY NOYA ISMAIL,ternyata tanpa dilangkapi dengan dos handphone, charger, ataupun kwitansipembelian awal Namun Terdakwa tetap membeli dengan menyerahkan uangHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 571/Pid.B/2019/PN Kditunai sebesar Rp. 1.250.000, (Satu juta dua
      dibeli terdakwa tersebut adalah hasil curian yangdilakukan oleh Saksi RISWANDI Bin RISAL;Bahwa ketika terdakwa membeli handphone tersebut terdakwa tidakmengecek riwayat akun googlenya, dan terdakwa juga tidak bikin kwitansiatau tanda terima pembelian handphone tersebut;Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan;Menimbang, bahwa di persidangan diajukan barang bukti berupa : 1 (satu)buah handphone merk Samsung Galaxi M 20 warna biru, Nomor IMEI354556/10/584029/5.354557/10584029
      Pasal 22 Ayat 4 KUHAP,masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim tidak menemukan alasanuntuk mengeluarkan Terdakwa dari Rumah Tahanan Negara, dan untuk memenuhiketentuan Pasal 197 Ayat (1) huruf k KUHAP, maka Terdakwa dinyatakan tetapditahan di Rumah Tahanan Negara;Menimbang, bahwa terhadap Barang Bukti berupa : 1 (satu) buahhandphone merk Samsung Galaxi M 20 warna. biru, Nomor IMEI354556/10/584029/5.354557/10584029
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxi M 20 warna biru, NomorIMEI : 354556/10/584029/5.354557/10584029/3Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban NOVRY NOYA ISMAIL;6.
Register : 24-09-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 08-12-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 456/Pid.B/2019/PN Kdi
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MIRDAD APRIADI DANIAL, SH
Terdakwa:
RISWANDI Bin RISAL
410
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RISWANDI Bin RISAL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap barada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxi M 20 warna biru, Nomor IMEI : 354556/10/584029/5.354557/10584029