Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2640/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TRI CANDRA, SH
Terdakwa:
Rendi Eko Pranata
257
  • Mesin KC51E-1060446 an. SUHERI;

Dikembalikan kepada saksi MARIANI SIREGAR.

6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00,- (lima ribu rupiah);