Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 192/Pid.B/2020/PN Mrb
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YUPRAN SUSANTO, SH
Terdakwa:
RIDWAN Als IWAN KUMAN Bin Alm LUKMAN
624
  • /li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor roda dua Merek Honda Revo warna hitam tanpa Nopol, Nomor Rangka : MH1JBE115BK058612, Nomor mesin JBE1E-1060475
    ;
  • 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan nomor I-00587148 atas nama LASNOTO, Nopol : BH 4470 PH, Nomor Rangka : MH1JBE115BK058612, Nomor mesin JBE1E-1060475;
  • 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dengan nomor 173352 atas nama LASNOTO, Nopol : BH 4470 PH, Nomor Rangka : MH1JBE115BK058612, Nomor mesin JBE1E-1060475;
  • 1 (Satu) Buah kunci kontak sepeda motor warna silver bergagang warna hitam dengan logo Honda.