Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-11-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 517/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 12 Nopember 2014 — HERMAN HIDAYAT Alias EMAN
3010
  • Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) buah gembok warna putih, dinyatakan dikembalikan kepada pihak SDN 106217;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);