Ditemukan 1 data
NINDY AXELLA, SH.
Terdakwa:
ANTONI Als ANTON ANAK ANTU Bin ANIS. S
97 — 0
dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
- Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor R2 CRF warna hitam merk Honda dengan tanpa plat nomor;
- 1 (satu) buah kunci motor;
- 1 (satu) lembar STNK asli merk Honda warna hitam nomor BM 3624 XG nomor rangka: MH1KD1110KK064051 nomor mesin: KD11E-1063551