Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 139/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.NURUL SUHADA, SH
2.MILA MEILINDA
3.MOCH. TAUFIQ ISMAIL, SH
Terdakwa:
I NENGAH ANDIKA Alias NENGAH SENGKOK
4121
  • li>Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam Nopol DR 2694 CP, Norangka MH1JFX117GK063981, Nosin : JFX1E-1065279