Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 348/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
UJANG PUTRA RAMADHAN Als UJANG Bin MUDIS MANDANI
239
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Krem Cokelat tanpa Nopol, Nosin : JFL1E-1067347
    2. 1 (satu) Lembar STNK Motor Honda Scoopy warna Krem Cokelat Nopol BD 5815 MA, Nosin : JFL1E-1067347, Noka : MH1JFL118EK065373, ATAS NAMA YUNIAR HARTATI, S.SOS beserta 1 unit Kontak motornya.

    Dikembalikan kepada saksi korban EVANDU PRANSYAH DEWA;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);