Ditemukan 1 data
21 — 4
diperoleh Maryani Ahmad berdasarkan Akta Jual Beli tertanggal 18/08/1992 nomor 05/SLM/VIII/1992 yang dibuat dihadapan Camat Selimeum;
- Sebidang tanah seluas 22.000 m2 (dua puluh dua ribu meter persegi) yang terletak di kelurahan Lhieb (jantho), Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, yang diperoleh Maryani Ahmad berdasarkan Akta Jual Beli tertanggal 02/03/1993 nomor 10/SLM/III/1993 yang dibuat dihadapan Camat Selimeum;
- Sebidang tanah seluas 107,59