Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-11-2012 — Upload : 09-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 741/Pid.B/2012/PN.Kpj
Tanggal 26 Nopember 2012 — ERIK NOVI ANTONIUS
2113
  • BPKB H.10706380, 1 (satu) buah HP Blackberry warna biru diatas meja belajar, 1 (satu) kalung emas, uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) HP Nokia warna putih, Dikembalikan kepada saksi Karjono, 1 (satu) HP merek Cross warna putih, 1 (satu) HP merek Mito warna putih, 1 (satu) HP Flexi warna hitam, Dirampas untuk dimusnahkan ; 6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    pada pokoknya mohon agar Majelis Hakimmemutuskan; Menyatakan terdakwa ERIK NOVI ANTONIUS bersalah melakukan tindak pidana "Pencuriandengan pemberatan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke3KUHP tersebut dalam dakwaan ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ERIK NOVI ANTONIUS dengan pidana penjara selama8 (delapan) bulan potong masa tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: (satu) surat BPKB kendaraan sepeda motor Vario 2011 No.BPKB H.10706380
    sekira pukul 19.00 Wib, terdakwamelihat rumah saksi korban Karjono dalam keadaan sepi karena sedang melaksanakan sholattaraweh lalu terdakwa pergi ke rumah saksi korban dan masuk dalam rumah dengan cara :membuka pintu samping dengan menggunakan kunci yang sebelumnya telah disimpan olehterdakwa setelah sampai dalam rumah maka terdakwa langsung masuk dalam kamar membukalemari mengambil tanpa seijin dan sepengetahuan dari saksi korban Karjono surat BPKBkendaraan sepeda motor Vario 2011 No.BPKP H. 10706380
    BPKB H.10706380, (satu) buah HPBlackberry warna biru diatas meja belajar, (satu) kalung emas, uang tunai sebesar Rp. 900.000,(Sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) HP Nokia warna putih, (satu) HP merek Cross warna putih, 1(satu) HP merek Mito warna putih, 1 (satu) HP Flexi warna hitam ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan Majelis Hakim berpendapat unsurdari pasal : 363 ayat (1) ke 3 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan atas keterangan saksisaksi yang masingmasing bersesuaiansatu sama
    BPKB H.10706380, 1 (satu) buah HP Blackberry warna biru diatas meja belajar, 1 (satu) kalung emas, uang tunai sebesar Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu)HP Nokia warna putih, (satu) HP merek Cross warna putih, (satu) HP merek Mito warna putih, 1(satu) HP Flexi warna hitam ;Mengingat akan pasal : 363 ayat (1) ke 3 KUHP serta ketentuanketentuan lain yangbersangkutan dalam perkara ini ;MENGADILI1.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) surat BPKB kendaraan sepeda motor Vario 2011 No.BPKB H.10706380, 1 (satu) buah HP Blackberry warna biru diatas meja belajar, (satu) kalungemas, uang tunai sebesar Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah), 1 (satu) HP Nokia warnaputih, Dikembalikan kepada saksi Karjono, (satu) HP merek Cross warna putih, (satu) HPmerek Mito warna putih, 1 (satu) HP Flexi warna hitam, Dirampas untuk dimusnahkan ;6.