Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 154/Pid.B/2022/PN Lsm
Tanggal 15 Desember 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMAD DONI SIDIK, SH
Terdakwa:
Chairul Hamdi Alias Irul Bin Wagiran
869
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Chairul Hamdi Alias Irul Bin Wagiran tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan Nomor L-10721370