Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN GIANYAR Nomor 32/Pid.B/2023/PN Gin
Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Fikri Abdul Kornain, S.H.
Terdakwa:
MURTADA
627
  • pidana Pencurian sesuai dakwaan subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MURTADA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan nomor: N-10753307