Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 825/Pid.B/2014/PN.Bjm
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pidana: - Terdakwa: DENDY SAPUTRA Als DENDY Bin SUKIMIN - JPU: DARYOKO, SH.
769
  • Rek. 148-00-1075408-6 an. DENDY SAPUTRA;- Surat Pengangkatan karyawan Tetap sdr.Dendy Saputra No. SK.201.0018723, tanggal 1 Maret 2011;- Berita Acara Account Recevable (hasil Audit) PT talenta Artha Mandiri Depo Banjarmasin, tanggal 17 Maret 2014;Dikembalikan kepada PT Talenta Artha Banjarmasin melalui Tony Als Tony Louw Kim Hwa;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    ke sistem TAM Pusat ;Setelah hanphone pesanan dari konsumen tersebut dikirimkan ke masingmasing konsumen yang membeli dan selanjutnya terdakwa menyatakankepada setiap konsumen untuk pembayaranya dapat di lakukan dengan caraInvoice atau dengan cara memberi tempo waktu pembayaran yangsebagaimana aturan di PT TAM yaitu maksimal 14 (empat belas) hari.Kemudian pada saat pihak Dealer atau Pembeli hendak melakukanpembayaran, terdakwa mengarahkan agar pembayaran dikirim ke nomorrekening MANDIRI 148 00 1075408