Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 84/Pid.B/2019/PN Wmn
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
HANSO HESELO
5717
  • sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HANSO HESELO dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda/GL 15AIRR M/T dengan nomor rangka: MHIKC 3110BK076618, nomor mesin KC31E-1076711
      ;
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor jenis Honda/ GL 15AIRR M/T dengan nomor rangka: MHIKC 3110BK076618, nomor mesin KC31E-1076711;
  • Dikembalikan kepada Saksi SEM HILAPOK;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);