Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN RABA BIMA Nomor 410/Pid.B/2023/PN Rbi
Tanggal 26 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Mia Arum Yuliyani, SH
2.Farhan Zam Zam, SH.
Terdakwa:
SUBHAN Alias MANTRI
1112
  • li>Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) set meja Pimpong Warna biru dengan merek NEXIST25 dengan rangka terbuat dari besi warna putih;
    • 1 (satu) unit mobil jenis suzuki pick up, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi EA 8036 XC, Noka MHYESL415HJ790715, Nosin G15AID-1080558
      M.AMIN Jenis Suzuki Pick Up, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi EA 8036 XC, Noka MHYESL415HJ790715, Nosin G15AID-1080558;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama GUFRAN alias GUN;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,- (Lima Ribu Rupiah);
Register : 01-02-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN RABA BIMA Nomor 33/Pid.B/2024/PN Rbi
Tanggal 22 April 2024 — Penuntut Umum:
Mia Arum Yuliyani, SH
Terdakwa:
GUFRAN ALS GUN
1215
  • Bima melalui saksi LEO MARANGGA;
  • 1 (satu) unit mobil jenis suzuki pick up, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi EA 8036 XC, Noka MHYESL415HJ790715, Nosin G15AID-1080558 dan 1 (satu) lembar STNK a.n. M.AMIN Jenis Suzuki Pick Up, warna abu-abu metalik, Nomor Polisi EA 8036 XC, Noka MHYESL415HJ790715, Nosin G15AID-1080558 dikembalikan kepada MUH.