Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 238/Pid.Sus/2023/PN Pgp
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
HABIBA HANUM, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
RAMA SAPUTRA Als RAMA Bin SUPANTRI
80
  • terbuat dari pipet plastik;
  • 1 (satu) ball plastik strip bening;
  • 1 (satu) unit timbangan digital;

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna cream dengan nomor: 08153961299 dan nomor imei 1: 865642037317453, imei 2: 865642037317446;

Dirampas untuk Negara;

  • 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio j warna hitam dengan nomor polisi BN 5033 QB dengan nomor rangka MH354P20FE3082204, nomor mesin 54P-1082174
    ;
  • 1 (satu) buah STNK sepeda motor yamaha mio j warna hitam putih atas nama PUTRA pekerjaan supir Alamat Dusun II Air Pelempang Rt. 004 Air Buluh Mendo Bara Bangka dengan Nomor Polisi BN 5033 QB nomor rangka MH354P20FE3082204, nomor mesin 54P-1082174;

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MARYANA;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);