Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan PN TEBO Nomor 29/Pid.B/2022/PN Mrt
Tanggal 17 Mei 2022 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
SUTOYO Bin MARWI
9024
  • puluh sembilan ribu delapan ratus empat puluh rupiah) apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 156.000 (satu) Batang Rokok Jenis SKM merk Subur Mild HJS yang tidak dilengkapi pita cukai;
    • 1 (satu) Buah Buku Nota 108x155