Ditemukan 1 data
D. ADI YUDISTIRA,S.H.,M.H.
Terdakwa:
RAHMA DANU ALs DANU Bin MISWAN
38 — 0
dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
5. Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna Hitam dengan nomor polisi palsu BM 5311 AB, Nomor rangka : MH3SG3190JK304701, nomor mesin : G3E4E-1090037
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N Max warna Hitam dengan nomor polisi BM 6959 AAK, Nomor rangka : MH3SG3190JK304701, nomor mesin : G3E4E-1090037.
Dikembalikan kepada saksi DESMAWATI FADJRI Als DES Binti FADJRI.
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);