Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 220/Pdt.P/2018/PN Gst
Tanggal 13 Desember 2018 — Pemohon:
Obedi Waruwu
714
  • nama pemohon serta tempat lahir Pemohon Kartu Tanda Penduduk 1204062604760001 dan di Kartu Keluarga nomor 1204061303130009 diperbaiki menjadi Obedi Waruwu lahir di Sihareo (menggunakan tanda koma atas diantara huruf e dan huruf o) seperti yang tertulis surat Baptisan Anak diterbitkan pada tanggal 28 Nopember 1976 atas nama Obedi Waruwu, Ijazah Sekolah Dasar Negeri Nomor D 000089, Ijazah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama Nomor 05 OA ob 1090274
    memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas knususnya Namadan Tempat Lahir Pemohon tersebut serta sebagai penegasan dari suatu keadaanyang benar (sah/legal), maka tentunya secara yuridis diperlukan PenetapanPengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formal bahwa Nama Pemohonyang sebenarnya dan sah adalah OBEDI WARUWU dan Tempat Lahir pemohon yangsah adalah SIHAREO, seperti yang tertulis di ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor 05OA 0a 0096393, ljazah Sekolah Menengah Pertama Nomor 05 OA ob 1090274
    diperlukan Penetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi danlegalisasi formal sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan;Bahwa oleh karena itu, Pemohon memohon untuk menetapkan NAMA Pemohonyang sebenarnya dan sah adalah OBEDI WARUWU dan TEMPAT LAHIR pemohonyang sah adalah SIHAREO, sesuai dengan di ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor 05OA 0a 0096393, ljazah Sekolah Menengah Pertama Nomor 05 OA ob 1090274
    , dandi Surat Baptisan Anak Nomor Stambuk : Peng.Bap.72 /BPSAFY/2018 Bahwa untukitu Pemohon memohon kepada Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang mengadiliperkara Pemohon agar berkenan, Memberikan jjin kepada Pemohon untukmenghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaGunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisan NAMA dan TEMPATLAHIR Pemohon sesuai dengan di ljazah Sekolah Dasar (SD) Nomor 05 OA oa0096393, ljazah Sekolah Menengah Pertama Nomor 05 OA ob 1090274, dan
    Menetapkan NAMA Pemohon adalah OBEDI WARUWU dan TEMPAT LAHIRpemohon adalah SIHAREO seperti yang tertulis di ljazah Sekolah Dasar (SD)Nomor 05 OA 0a 0096393, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor 05 OAHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 220/Padt.P/2018/PN Gst.ob 1090274, dan di Surat Baptisan Anak Nomor Stambuk : Peng.Bap.72 /BPSAFY/2018 ;3.
    Foto Copy ljazah Sekolah Menengah Umum Tingkat PertamaNomor 05 OA ob 1090274 tanggal 5 Juni 1992 yang diterbitkan olehKepala Sekolah Swasta Pembda 2,Kabupaten Nias,yang diberi tanda P.5;6. Foto Copy Surat Keterangan Nomor 470/550/2011/2018 tanggal29 November 2018 yang diterbitkan oleh Kepala Desa SihareoSogaeadu,Kabupaten Nias,yang diberi tanda P.6;Halaman 3 dari 9 Putusan Nomor 220/Padt.P/2018/PN Gst.7.