Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 264/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
NELLY, SH
Terdakwa:
1.FIRMANSYAH Alias FIRMAN Bin SUGIMAN Alm
2.AHMAD MUKLISHIN Alias AHMAD Bin HERLAN SANI
3829
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Kotak HP merk VIVO V 5 S warna Gold dengan no imei 1 : 865228031497416, Imei 2 : 865228011497408
  • Dikembalikan kepada saksi

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam dengan NoPol : BD-6931-GI, No.Ka : MH33C1205CK090644, No.Sin : 3C1-1090493
    • 1 (satu) buah anak kunci Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam dengan NoPol BD-6931-GI, No.Ka : MH33C1205CK090644, No.Sin : 3C1-1090493, an. : FERDIAN WISAKA.
    • 1 (satu) buah STNK, Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam, NoPol : BD- 6931-GI No.Ka : MH33C1205CK090644, No.Sin : 3C1-1090493, an. : FERDIAN WISAKA.
    • Dikembalikan kepada saksi DAYU HIBAHARA Alias DAYU Bin JAPRI AJIS.

    1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau.